TUGAS MANDIRI 15

 

NAMA:MUHAMMAD UMAR KHAIRI NIZAR

NIM:43125010268

 

Moderasi Beragama: Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Arus Radikalisasi Dunia

Pendahuluan

Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, nasionalisme tidak lagi hanya diuji oleh persoalan batas wilayah atau ancaman militer, melainkan juga oleh pertarungan ide, identitas, dan nilai. Salah satu tantangan serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah menguatnya arus radikalisme global yang kerap dibungkus dengan narasi keagamaan. Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan ide-ide ekstrem menyebar lintas negara secara cepat, masif, dan sulit dikendalikan.

Sebagai bangsa yang berdiri di atas keberagaman suku, agama, dan budaya, Indonesia memiliki modal sosial yang kuat, namun sekaligus rentan jika perbedaan tersebut dikelola secara keliru. Dalam konteks inilah, saya berargumen bahwa moderasi beragama merupakan bentuk nasionalisme kontemporer yang sangat relevan. Moderasi beragama bukan upaya melemahkan keyakinan, melainkan strategi menjaga jati diri bangsa agar tetap utuh, damai, dan berdaulat di tengah tekanan ideologis global.

Batang Tubuh (Argumen)

Radikalisasi berbasis agama merupakan tantangan nyata bagi nasionalisme Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan bagaimana narasi keagamaan yang eksklusif dan intoleran kerap digunakan untuk membenarkan kekerasan, penolakan terhadap perbedaan, bahkan penyangkalan terhadap ide negara bangsa. Menurut hemat saya, radikalisme menjadi ancaman serius karena ia tidak hanya menyerang aspek keamanan, tetapi juga merusak kohesi sosial dan rasa kebangsaan.

Di era digital, radikalisme tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, melainkan melalui konten media sosial, ceramah daring, dan forum diskusi virtual. Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan karena mereka hidup dalam ekosistem digital global yang penuh dengan informasi tanpa filter. Ketika narasi ekstrem disajikan secara sederhana dan emosional, sementara nilai kebangsaan disampaikan secara kaku dan normatif, maka nasionalisme berpotensi kalah dalam perebutan pengaruh.

Dalam konteks ini, moderasi beragama dapat dipahami sebagai upaya menempatkan agama secara proporsional dalam kehidupan berbangsa. Prinsip-prinsip moderasi seperti toleransi, keseimbangan, dan penghormatan terhadap perbedaan sejatinya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama dan ketiga. Pancasila mengajarkan bahwa keberagamaan tidak boleh memecah persatuan, melainkan justru memperkuat integrasi nasional.

Saya melihat bahwa lemahnya pemahaman moderasi beragama sering kali disebabkan oleh pendekatan pendidikan dan dakwah yang kurang kontekstual. Nasionalisme dan agama kerap diposisikan seolah-olah berseberangan, padahal keduanya dapat saling menguatkan. Ketika agama dipahami secara sempit dan tekstual, sementara nasionalisme dipahami sebatas simbol dan seremoni, maka ruang dialog menjadi tertutup. Akibatnya, muncul kelompok-kelompok yang merasa lebih setia pada ideologi transnasional dibandingkan pada bangsa sendiri.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa radikalisasi tidak selalu tumbuh dari kemiskinan ekonomi semata, tetapi juga dari krisis identitas dan rasa ketidakadilan. Globalisasi menghadirkan perbandingan hidup yang konstan, sehingga sebagian masyarakat merasa terpinggirkan dan kehilangan makna. Dalam kondisi ini, ideologi radikal menawarkan kepastian semu dan rasa memiliki. Jika negara gagal menghadirkan narasi nasionalisme yang inklusif dan bermakna, maka ruang tersebut akan diisi oleh ideologi asing yang tidak sejalan dengan jati diri bangsa.

Solusi dan Adaptasi

Menurut saya, strategi mempertahankan nasionalisme di tengah arus radikalisasi global harus dimulai dari penguatan moderasi beragama secara nyata, bukan sekadar jargon. Pertama, pendidikan kebangsaan dan keagamaan perlu diintegrasikan secara lebih dialogis. Generasi muda harus diajak memahami bahwa mencintai bangsa tidak bertentangan dengan ketaatan beragama. Justru, beragama secara moderat adalah bentuk kontribusi nyata bagi keutuhan Indonesia.

Kedua, negara perlu hadir lebih aktif di ruang digital. Nasionalisme digital harus dibangun dengan narasi yang relevan, kreatif, dan dekat dengan realitas generasi muda. Konten-konten kebangsaan dan moderasi beragama tidak boleh kalah menarik dibandingkan propaganda radikal. Di sinilah peran mahasiswa dan generasi muda menjadi penting sebagai agen penyebar nilai toleransi dan persatuan.

Ketiga, pemerintah dan tokoh masyarakat harus memberikan keteladanan. Moderasi beragama tidak akan efektif jika elite politik dan tokoh publik justru mempertontonkan polarisasi dan ujaran kebencian. Ketahanan nasional tidak hanya dibangun melalui kebijakan formal, tetapi juga melalui sikap dan perilaku sehari-hari para pemimpin.

Kesimpulan

Pada akhirnya, saya berpandangan bahwa nasionalisme di era global tidak harus bersifat kaku dan defensif. Nasionalisme justru perlu dimaknai secara dinamis sebagai kemampuan bangsa menjaga jati dirinya sambil beradaptasi dengan perubahan dunia. Moderasi beragama adalah salah satu kunci utama dalam upaya tersebut, karena ia menjembatani nilai keagamaan dengan semangat kebangsaan.

Di tengah arus radikalisasi dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menunjukkan bahwa keberagaman bukan kelemahan, melainkan kekuatan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai titik temu, serta moderasi beragama sebagai sikap bersama, nasionalisme Indonesia dapat tetap kokoh, relevan, dan berdaya tahan menghadapi tantangan global.

Daftar Pustaka

Azra, A. (2019). Moderasi Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2020). Pancasila dan Tantangan Globalisasi. Jakarta: BPIP.

Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster.

Comments

Popular posts from this blog

E26muhammadumarkhairinizar

E26muhammadumarkhairinizar

TUGAS MANDIRI 2