TUGAS MANDIRI 15
NAMA:MUHAMMAD UMAR KHAIRI NIZAR
NIM:43125010268
Moderasi Beragama: Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Arus Radikalisasi
Dunia
Pendahuluan
Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, nasionalisme tidak lagi hanya
diuji oleh persoalan batas wilayah atau ancaman militer, melainkan juga oleh
pertarungan ide, identitas, dan nilai. Salah satu tantangan serius yang
dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah menguatnya arus radikalisme global
yang kerap dibungkus dengan narasi keagamaan. Fenomena ini tidak dapat dilepaskan
dari perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan ide-ide ekstrem
menyebar lintas negara secara cepat, masif, dan sulit dikendalikan.
Sebagai bangsa yang berdiri di atas keberagaman suku, agama, dan budaya,
Indonesia memiliki modal sosial yang kuat, namun sekaligus rentan jika
perbedaan tersebut dikelola secara keliru. Dalam konteks inilah, saya
berargumen bahwa moderasi beragama merupakan bentuk nasionalisme kontemporer
yang sangat relevan. Moderasi beragama bukan upaya melemahkan keyakinan, melainkan
strategi menjaga jati diri bangsa agar tetap utuh, damai, dan berdaulat di
tengah tekanan ideologis global.
Batang Tubuh (Argumen)
Radikalisasi berbasis agama merupakan tantangan nyata bagi nasionalisme
Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan bagaimana narasi
keagamaan yang eksklusif dan intoleran kerap digunakan untuk membenarkan
kekerasan, penolakan terhadap perbedaan, bahkan penyangkalan terhadap ide
negara bangsa. Menurut hemat saya, radikalisme menjadi ancaman serius karena ia
tidak hanya menyerang aspek keamanan, tetapi juga merusak kohesi sosial dan
rasa kebangsaan.
Di era digital, radikalisme tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, melainkan
melalui konten media sosial, ceramah daring, dan forum diskusi virtual.
Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan karena mereka hidup dalam
ekosistem digital global yang penuh dengan informasi tanpa filter. Ketika
narasi ekstrem disajikan secara sederhana dan emosional, sementara nilai
kebangsaan disampaikan secara kaku dan normatif, maka nasionalisme berpotensi
kalah dalam perebutan pengaruh.
Dalam konteks ini, moderasi beragama dapat dipahami sebagai upaya
menempatkan agama secara proporsional dalam kehidupan berbangsa.
Prinsip-prinsip moderasi seperti toleransi, keseimbangan, dan penghormatan
terhadap perbedaan sejatinya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya
sila pertama dan ketiga. Pancasila mengajarkan bahwa keberagamaan tidak boleh
memecah persatuan, melainkan justru memperkuat integrasi nasional.
Saya melihat bahwa lemahnya pemahaman moderasi beragama sering kali
disebabkan oleh pendekatan pendidikan dan dakwah yang kurang kontekstual.
Nasionalisme dan agama kerap diposisikan seolah-olah berseberangan, padahal
keduanya dapat saling menguatkan. Ketika agama dipahami secara sempit dan
tekstual, sementara nasionalisme dipahami sebatas simbol dan seremoni, maka
ruang dialog menjadi tertutup. Akibatnya, muncul kelompok-kelompok yang merasa
lebih setia pada ideologi transnasional dibandingkan pada bangsa sendiri.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa radikalisasi tidak selalu tumbuh dari
kemiskinan ekonomi semata, tetapi juga dari krisis identitas dan rasa
ketidakadilan. Globalisasi menghadirkan perbandingan hidup yang konstan,
sehingga sebagian masyarakat merasa terpinggirkan dan kehilangan makna. Dalam
kondisi ini, ideologi radikal menawarkan kepastian semu dan rasa memiliki. Jika
negara gagal menghadirkan narasi nasionalisme yang inklusif dan bermakna, maka
ruang tersebut akan diisi oleh ideologi asing yang tidak sejalan dengan jati
diri bangsa.
Solusi dan Adaptasi
Menurut saya, strategi mempertahankan nasionalisme di tengah arus
radikalisasi global harus dimulai dari penguatan moderasi beragama secara
nyata, bukan sekadar jargon. Pertama, pendidikan kebangsaan dan keagamaan perlu
diintegrasikan secara lebih dialogis. Generasi muda harus diajak memahami bahwa
mencintai bangsa tidak bertentangan dengan ketaatan beragama. Justru, beragama
secara moderat adalah bentuk kontribusi nyata bagi keutuhan Indonesia.
Kedua, negara perlu hadir lebih aktif di ruang digital. Nasionalisme digital
harus dibangun dengan narasi yang relevan, kreatif, dan dekat dengan realitas
generasi muda. Konten-konten kebangsaan dan moderasi beragama tidak boleh kalah
menarik dibandingkan propaganda radikal. Di sinilah peran mahasiswa dan
generasi muda menjadi penting sebagai agen penyebar nilai toleransi dan
persatuan.
Ketiga, pemerintah dan tokoh masyarakat harus memberikan keteladanan.
Moderasi beragama tidak akan efektif jika elite politik dan tokoh publik justru
mempertontonkan polarisasi dan ujaran kebencian. Ketahanan nasional tidak hanya
dibangun melalui kebijakan formal, tetapi juga melalui sikap dan perilaku
sehari-hari para pemimpin.
Kesimpulan
Pada akhirnya, saya berpandangan bahwa nasionalisme di era global tidak
harus bersifat kaku dan defensif. Nasionalisme justru perlu dimaknai secara
dinamis sebagai kemampuan bangsa menjaga jati dirinya sambil beradaptasi dengan
perubahan dunia. Moderasi beragama adalah salah satu kunci utama dalam upaya tersebut,
karena ia menjembatani nilai keagamaan dengan semangat kebangsaan.
Di tengah arus radikalisasi dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk
menunjukkan bahwa keberagaman bukan kelemahan, melainkan kekuatan. Dengan
menjadikan Pancasila sebagai titik temu, serta moderasi beragama sebagai sikap
bersama, nasionalisme Indonesia dapat tetap kokoh, relevan, dan berdaya tahan
menghadapi tantangan global.
Daftar Pustaka
Azra, A. (2019). Moderasi Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2020). Pancasila dan Tantangan
Globalisasi. Jakarta: BPIP.
Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of
American Community. New York: Simon & Schuster.
Comments
Post a Comment